PENGUMUMAN
Nomor :1286/H39/TU/2011
Nomor :1286/H39/TU/2011
Tentang
REGISTRASI MAHASISWA BARU UMB-PT 2011
TAHUN AKADEMIK 2011/2012
REGISTRASI MAHASISWA BARU UMB-PT 2011
TAHUN AKADEMIK 2011/2012
I. MEKANISME
Mekanisme registrasi mahasiswa baru tahun akademik 2011/2012 dipilah dalam dua tahap:
A. MELAPOR
1. PELAKSANAAN :
Tanggal : 25 – 26 Juli 2011
Waktu : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : BAAK, Kampus UNJ Jalan Rawamangun Muka Jakarta.Timur,13220
2. PROSEDUR :
a). Menunjukan Kartu Tanda Peserta UMB-PT 2011 yang dinyatakan lulus seleksi.
b) Menerima alur kegiatan dan rincian biaya pendidikan.
B. MENDAFTAR
Dilaksanakan setelah MELAPOR, MEMBAYAR SPP dan lain-lain serta melengkapi
persyaratan sesuai dengan jadwal :
1. PELAKSANAAN
Tanggal : 27 Juli – 5 Agustus 2011
Waktu : 09.00 – 15.00 WIB
Tempat : BAAK, Kampus UNJ Jalan. Rawamangun Muka Jakarta Timur, 13220
2. PROSEDUR
Menyerahkan dokumen yang telah disiapkan, antara lain:
a) Formulir-formulir isian yang telah diisi dan dilengkapi.
b) Bukti pembayaran dari BNI 46.
c) Fotocopy Ijazah dan Nilai Ujian Nasional (UN) yang telah dilegalisir oleh Kepala
Sekolah.
d) Surat keterangan telah mengikuti tes kesehatan dari Poliklinik UNJ.
e) Surat ijin dari Dirjen Dikti Kemendiknas bagi mahasiswa yang berstatus WNA (dapat
diserahkan kemudian, jika proses belum selesai).
II. BIAYA
Rincian biaya pendidikan akan diberikan pada waktu calon mahasiswa melapor ke BAAK UNJ.
III. TEMPAT
Pembayaran yang terdekat di Bank BNI 46 KL UNJ Rawamangun, BNI Jalan Pemuda
Rawamangun, BNI Jalan Balai Pustaka, BNI Jalan Paus dan BNI Pasar Induk Beras
Cipinang Jakarta Timur.
IV. LAIN-LAIN
1. Bagi Peserta UMB-PT 2011 yang DITERIMA tetapi TIDAK MELAPOR dan
MENDAFTAR ke BAAK UNJ pada waktu yang telah dijadwalkan, dinyatakan
MENGUNDURKAN DIRI (kontak person, Faxs. (021) 4759081, Telp. (021) 4893668).
2. Berdasarkan SK Rektor Nomor 403.A/SP/2009 tentang Pembayaran Biaya Pendidikan
Bagi Mahasiswa Baru yang mengundurkan diri, Biaya Pendidikan tidak dapat dikembalikan.
Jakarta, 15 Juli 2011
Rektor,
T.T.D.
Prof. Dr. Bedjo Sujanto, M.Pd
No comments:
Post a Comment